
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan dan pembinaan bagi peserta didik
Ketika tahun ajaran baru dimulai, para siswa dan siswi mungkin akan terbayang istilah MOS alias Masa Orientasi Siswa. Sejak diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru (Permendikbud No. 18/2016), istilah MOS diubah menjadi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS.
MPLS adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah.
Tujuan Adanya Kegiatan MPLS
- Mengenali potensi siswa yang baru
- Membantu siswa beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya
- Menumbuhkan motivasi,semangat,dan cara belajar efektif sebagai siswa baru
- Mengembangkan interaksi positif antar siswa dan warga sekolah lainnya